Ekonomi Syariah baru-baru ini semakin berkembang dan
digandrungi masyarakat. Tidak cuma perbankan saja yang memiliki prinsip
syariah, kini industri asuransi juga banyak yang memakai konsep syariah.
Terlepas dari alasan keagamaan, asuransi syariah makin banyak dipilih oleh
masyarakat sebab dari segi perlindungan serta profit untuk nasabah, metode asuransi syariah ini memiliki banyak
profit.
Bagi nasabah maupun pihak perusahaan asuransi syariah, perlu sama-sama memahami bahwa dasar dari akad
utama ketika seorang klien bergabung adalah akad bantu membantu serta saling
membantu antara sesama manusia. Hal ini layak dengan firman Allah SWT dalam QS
Al Maidah 2, yang berbunyi : “…dan bantu
menolonglah kamu dalam melakukan kebaikan dan takwa, dan janganlah bantu
membantu dalam bertingkah dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu terhadap
Allah, sebenarnya Allah amat berat siksanya”. Maka, seorang klien asuransi
syariah merasa lebih terlindungi ketika bergabung dalam sebuah perusahaan
asuransi syariah.
Di permulaan sudah dikemukakan bahwa dasar dari
beroperasinya sebuah perusahaan asuransi
syariah adalah bantu membantu, serta saling membantu sesama manusia. Dengan
demikian maka diketahui bahwa sifat utama dalam asuransi syariah adalah
hubungan saling menguntungkan antara klien dengan perusahaan asuransi syariah
di mana klien menjadi peserta asuransi hal yang demikian. Di sinilah perbedaan
mendasar yang mudah dikenali antara perusahaan asuransi syariah dengan asuransi
konvensional. Berikut ini adalah 4 pilar dalam penyelenggaraan sebuah
perusahaan asuransi syariah.
1. Fee atau Ujroh
Perusahaan asuransi
syariah mengenal adanya fee atau ujroh. Sebab adalah imbal jasa terhadap
pengelolaan resiko yang dikerjakan perusahaan. Dengan kata lain, pada ketika
seseorang bergabung sebagai peserta asuransi maka uang yang disetorkan tidak
segera dicatat sebagai komponen dari pemasukan perusahaan yang tercantum dalam
laporan laba rugi. Dana premi yang dibayarkan konsisten menjadi milik peserta
asuransi, ini disebut sebagai dana tabbaru, dana ini dapat diambil
sewaktu-waktu ketika peserta mengajukan klaim.
2. Terdapat Bagi Hasil Investasi
Dalam asuransi
syariah, dana yang disetorkan adalah konsisten adalah milik peserta. Fee
atau ujroh perusahaan adalah hak perusahaan. Oleh sebab itu, dana setoran
bersifat konsisten dan tidak terkurang yang seluruhnya menjadi milik perusahaan
tercatat dalam laporan laba rugi. Oleh maka sekiranya tidak terjadi klaim
pertanggungan, maka dana bersifat investasi yang pada suatu waktu dapat
dikerjakan progres bagi hasil.
2. Bersifat Surplus
Untuk premi yang dibayarkan dalam asuransi syariah, besarannya 1 periode lebih besar ketimbang klaim.
Dengan demikian maka ada kemungkinan peserta memperoleh dana yang lebih besar
dari jumlah klaim yang diajukan. Sebagian bersifat surplus inilah maka dalam
konsep asuransi syariah juga terdapat pemikiran investasi.
4. Modal Bersifat Mandiri
Sebuah perusahaan asuransi umumnya adalah perpanjangan
tangan dari perbankan. Berbeda dengan perusahaan asuransi syariah. Modal permulaan
terpisah dari akad perbankan, maka pengelolaan klaim amat berbeda dengan perusahaan
asuransi konvensional. Empat pilar perusahaan asuransi syariah inilah yang
menghasilkan konsepnya amat berbeda dengan konsep asuransi konvensional. Sebab
hal utama seperti semisal, perusahaan asuransi konvensional memakai akad jual
beli. Sehingga dana yang disetorkan menjadi komponen dari kepemilikan
perusahaan. Sebagian bersifat jual beli ini pula, maka sekiranya tidak pernah
mengajukan klaim hingga jatuh tempo, maka ada kemungkinan premi yang dibayarkan
akan hangus atau hilang. Memilih asuransi apapun jenisnya kembali pada
pemikiran seseorang, apakah akan memilih
asuransi syariah atau konvensional. Kalau yang paling penting dan semestinya
disadari adalah kemanfaatan yang akan dibawa dengan meniru program asuransi hal
yang demikian. Anda berniat mengambil
asuransi syariah beberapa poin penting di atas perlu Anda pahami dengan. Dengan
mengenal prinsip kerja, mekanisme serta pilar-pilar utama dalam operasional
sebuah perusahaan asuransi syariah ini
semoga dapat menjadi usul untuk memilih asuransi terbaik bagi diri kita sendiri
dan keluarga.
No comments:
Post a Comment